MEDAN |
Mutasi besar-besaran kembali dilakukan di tubuh Polri. Dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bernomor ST/1764/VIII/KEP/2025 tertanggal 5 Agustus 2025, tercatat 61 perwira tinggi dan menengah dimutasi, termasuk nama Kombes Pol Gidion Arief Setyawan.
Meninggalkan jabatannya sebagai Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion kini dipromosikan sebagai Wakapolda Sulawesi Utara. Namun, sorotan tajam justru mengiringi kepindahannya dari Kota Medan.
Selama menjabat Kapolrestabes Medan, Gidion meninggalkan sejumlah catatan penting yang masih menjadi tanda tanya publik.
Salah satunya adalah kasus kekerasan terhadap seorang wartawan yang hingga kini belum tuntas selama lebih dari tujuh bulan.
Kasus ini sempat menyedot perhatian karena menyangkut kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi jurnalis.
Tak hanya itu, maraknya aksi begal, premanisme, dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Warga kerap mengeluhkan tingginya angka kriminalitas di sejumlah titik rawan, terutama saat dini hari hingga pagi hari bahkan siang bolong.
“Bukan hanya saya sebagai wartawan yang kecewa, tapi masyarakat juga semakin resah. Setiap hari ada saja kabar begal atau tawuran remaja. Belum lagi narkoba yang makin merajalela,” ujar Junaedi Daulay salah satu Jurnalis Kota Medan 6 Agustus 2025.
Hingga saat ini, belum diketahui siapa pengganti Gidion sebagai Kapolrestabes Medan.
Kekosongan ini pun menambah kekhawatiran masyarakat akan lemahnya penegakan hukum dan keamanan di ibukota Provinsi Sumatera Utara tersebut.
Dengan pergantian jabatan ini, masyarakat berharap agar Kapolrestabes Medan yang baru nantinya benar-benar hadir untuk memberantas kejahatan jalanan, menyelesaikan kasus kekerasan terhadap wartawan, dan menindak tegas jaringan narkoba yang telah lama merusak generasi muda.(Red)