Intel Kodim 0305/Pasaman Ringkus Dua Pengedar Narkoba

Kodam 1 BB1427 Dilihat

PASAMAN|
Menindaklanjuti keresahan masyarakat personel Unit Intel Kodim 0305/Pasaman berhasil tangkap dua orang yang diduga pengedar sabu-sabu di Jambak Jalur 3 Jorong Jambak Selatan Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat, pada Selasa (18/03/2025).

Komandan Kodim 0305 Pasaman Letkol Arh Budi Prasetya memang benar ada kita amankan pria diduga pemilik narkoba.k”Ya benar, Pelaku yakni berinisial DS (34 thn) dan RRS (29 thn) yang merupakan warga Jambak Jalur 3 Jorong Jambak Selatan Nagari Koto Baru Kec. Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat, ” ujarnya.

Lebih lanjut Dandim mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat.

“Kami menerima laporan dari warga yang sudah sangat resah dengan peredaran narkoba di wilayah mereka, berkat informasi tersebut, kami bergerak dan berhasil mengamankan pelaku, ” imbuhnya.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan diantaranya, 2 bungkus paket berisi Narkoba jenis shabu-shabu.

“Tersangka berikut barang bukti akan kami serahkan ke pihak Polres Pasaman Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ” lanjutnya.

Dari hasil interogasi singkat terhadap tersangka, kata dia, tidak ditemukan keterlibatan anggota TNI dalam menjalankan aksi mengedarkan narkoba maupun konsumsi secara pribadi.

Letkol Arh Budi Prasetya mengatakan Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda.

“Semua pihak diajak berperan aktif dalam mencegah dan memberantasnya, agar tidak merusak generasi bangsa dimasa yang akan datang,”pungkasnya.

Pendim Pasaman

Posting Terkait

Jangan Lewatkan