Kolaborasi Babinsa Serka Subagyo , Mediasi Warga Bersama Aparat Kelurahan.

Kodam 1 BB24 Dilihat

Medan – Kegiatan mediasi yang dilaksanakan Babinsa Serka Subagyo, Bhabinkamtibmas dan Kepling disebabkan oleh ulah oknum ketua SPSI, Terkait uang bongkar muat yang terjadi di Jln. Chaidir lingkungan VI Kelurahan Nelayan. (Jumat 07 February 2025) .

Adapun identitas oknum ketua SPSI tesebut bernama Sufianto, usia 39 tahun, beralamat di jln. Chaidir Lingkungan VIII Kelurahan Nelayan Indah.

Dan fihak yang keberatan terkait uang bongkar muat bernama Sri Rahayu, usia 36 tahun, pekerjaan wiraswasta dan beralamat di Jln Chaidir Lingkungan 6 Kelurahan Nelayan Indah.

Kejadian tersebut pada hari Kamis pukul 11 : 00 wib ,diawali dengan pertengkaran mulut antara Ibu Sri Rahayu dengan Sdr. Sufianto. Terkait Ibu Sri Rahayu yang keberatan dengan adanya uang bongkar muat barang, berupa garam sebesar Rp. 10.000.sehingga sdr. Sufianto mengucapkan kata-kata yang tidak pantas.

Akibat kejadian tersebut ibu Sri Rahayu memviralkan kejadian tersebut di media sosial.

Menindak lanjuti kejadian yang diviralkan tersebut, Piket fungsi yang dipimpin Padal Ipda Togi Sirait, Babinsa Serka Subagyo, Bhabinkamtibmas dan didampingi Kepala lingkungan mengamankan sdr. Sufianto guna dimediasi dengan ibu Sri Rahayu.

Melalui Mediasi kesepakatan damai tercapai antara sdr. Sufianto dan Ibu Sri Rahayu . Dengan catatan, apabila kejadian yang sama terulang. Maka akan dilanjutkan kepihak kepolisian atau ranah hukum. Dan kedua belah fihak telah mengklarifikasi dan membuat video permintaan maaf atas kejadian tersebut.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan