Menteri Pertahanan Melantik Para Deputi Dewan Pertahanan Nasional (DPN)

Kemhan, Puspen TNI2 Dilihat

JAKARTA|
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, secara resmi melantik para Deputi Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dalam sebuah upacara yang digelar di Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Kamis (20/2).

Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat struktur dan fungsi Dewan Pertahanan Nasional dalam menghadapi tantangan di bidang pertahanan. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Dewan Pertahanan Nasional, Nomor 11/M Tahun 2025, tentang Pengangkatan Kelompok Pakar Strategis dan Industri Pertahanan serta Deputi di lingkungan DPN.

Brigadir Jenderal TNI Ari Yulianto, S.I.P., M.H.I., dilantik sebagai Deputi Bidang Geostrategi; Dr. Begi Hersutanto, S.H., M.A., sebagai Deputi Bidang Geopolitik; dan Dr. Yayat Ruyat, M.Eng, sebagai Deputi Bidang Geoekonomi.

Pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan soliditas dan kinerja DPN dalam menghadapi tantangan pertahanan negara, serta memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menjaga kedaulatan NKRI.

The Minister of Defence, Sjafrie Sjamsoeddin, officially inaugurated the Deputies of the National Defence Council (DPN) in a ceremony held at the Ministry of Defence, in Jakarta, on Thursday (Feb 20).

This inauguration aims to strengthen the structure and function of the DPN in addressing challenges in the field of defence. It is based on the Presidential Decree of the Republic of Indonesia, as the Chairman of the National Defence Council, Number 11/M of 2025, concerning the Appointment of the Strategic Experts Group, the Defence Industry, and Deputies within the DPN.

Brigadier General TNI Ari Yulianto, S.I.P., M.H.I., was inaugurated as Deputy for Geostrategy; Dr. Begi Hersutanto, S.H., M.A., as Deputy for Geopolitics; and Dr. Yayat Ruyat M.Eng, as Deputy for Geoeconomics.

This inauguration is expected to enhance the solidarity and performance of the DPN in addressing national defence challenges and to make a greater contribution to safeguarding the sovereignty of the Republic of Indonesia.

Sumber : kemhanRI

Posting Terkait

Jangan Lewatkan