Pangdam Zamroni Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Senjata Rakitan di Bima

Kodam IX UDY1348 Dilihat

Kota Bima – Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.IP., M.Si., memimpin pemusnahan barang bukti hasil Operasi Teritorial dan Patroli Cipta Kondisi Kodim 1608/Bima tahun 2024–2025. Kegiatan ini berlangsung di Markas Kodim 1608/Bima, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Selasa (11/3/2025), sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan ini, Pangdam IX/Udayana didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Kodam IX/Udayana, Ny. Dessy Zamroni, serta sejumlah pejabat utama Kodam IX/Udayana, termasuk Asintel, Asops, Aster, dan Aslog Kasdam IX/Udayana beserta para istri. Hadir pula Danrem 162/WB Brigjen TNI Moch. Sjasul Arief, para Kasirem 162/WB, Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Andi Lulianto, S.Sos., M.M., serta jajaran Forkopimda Kota dan Kabupaten Bima.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis senjata rakitan yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat. Di antaranya, 2 pucuk senjata api rakitan laras panjang, 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek, 4 pucuk senapan angin/gas, 8 pucuk senapan kelereng rakitan, serta 1 pucuk senapan panah rakitan. Selain itu, turut dimusnahkan 11 ketapel dan 96 anak panah ketapel yang kerap disalahgunakan dalam aksi kriminalitas.

Selain senjata rakitan, ribuan botol minuman keras ilegal juga dimusnahkan dalam kegiatan ini. Total 1.868 botol minuman keras yang terdiri dari Bir Bintang (160 botol), Anggur Merah (540 botol), Anggur Hijau (108 botol), dan Arak Bali (960 botol) berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh Kodim 1608/Bima. Pemusnahan ini menjadi langkah nyata dalam menekan peredaran minuman keras yang dapat memicu gangguan ketertiban dan tindak kriminal di wilayah Bima.

Pangdam IX/Udayana menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan keamanan yang kondusif.

“Kegiatan ini adalah bukti nyata bahwa kerja sama antara TNI, Pemda, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas wilayah. Kami akan terus berkomitmen menindak segala bentuk pelanggaran hukum demi keamanan bersama,” ujar Pangdam IX/Udayana.

Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan turut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Kodam IX/Udayana juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan di Nusa Tenggara Barat. (Pendim Bima)

#TNIPRIMA #TNIADPrima #TNIADbekerjadenganhati #TNIADDihatiRakyat #TNIADBerjuangBersamaRakyat #PrajaRaksakaPeduliRakyat

Posting Terkait

Jangan Lewatkan