Krayan – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan perbatasan. Dalam patroli rutin pada hari Jumat (07/02/25), Tim Patroli Keamanan Pos Long Midang SSK I berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa minuman keras (miras) dan minyak goreng bersubsidi di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Dipimpin oleh Kapten Czi Aryo Eko Saputro, patroli yang berlangsung pada pukul 16.15 WITA ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa Minuman Keras dan Minyak Goreng.
Adapun barang yang diamankan antara lain 24 botol miras merek Lucky, 20 kaleng miras merek Carlsberg, 43 kaleng miras merek Sagota, serta 34 bungkus (1 kg/bungkus) minyak goreng Cap Swan bersubsidi.
Kapten Czi Aryo Eko Saputro menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari strategi peningkatan pengawasan di wilayah perbatasan guna mencegah berbagai aktivitas ilegal.
“Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan di sepanjang jalur perbatasan. Upaya ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, S.Sos., membenarkan keberhasilan tersebut dan menegaskan bahwa pengamanan wilayah perbatasan akan terus diperketat.
“Ini merupakan sebuah bentuk dari komitmen kami dalam menjaga perbatasan dari aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” tegas Kapendam.
Barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut. Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG akan terus menjalankan tugas pengamanan guna mencegah penyelundupan dan menjaga keamanan wilayah perbatasan.
Pendam VI/Mlw.