Babinsa Koramil 0201-02/MT Mediasi Kasus Pemukulan di Kelurahan Tegal Rejo

Kodam 1 BB19 Dilihat

Medan – Babinsa Koramil 0201-02/MT Kelurahan Tegal Rejo, Sertu Sabam Manurung, melaksanakan mediasi atas kasus pemukulan yang dilakukan oleh Bapak Tampubolon terhadap Saudara Alexsander. Mediasi ini berlangsung pada Senin, 24 Februari 2025, di simpang empat Mapelindo, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Lurah Tegal Rejo, Bapak Sonang Saing, Bhabinkamtibmas Aipda Denny Tamba, Kepling 4 Bapak Syafrudin Yunus, serta kedua pihak yang berselisih, yakni Bapak Tampubolon beserta istri dan Saudara Alexsander. Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan menghindari eskalasi konflik yang lebih besar.

Dalam proses mediasi, Babinsa Sertu Sabam Manurung menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin. “Kami berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan perbedaan dengan cara yang lebih baik, tanpa harus menggunakan kekerasan. Dengan adanya komunikasi yang baik, konflik dapat diselesaikan secara damai,” ujarnya.

Beliau juga menambahkan bahwa perselisihan yang terjadi di lingkungan masyarakat harus diselesaikan secara musyawarah dan tidak sampai menimbulkan dampak yang lebih luas. “Kami dari aparat TNI dan kepolisian siap membantu dalam setiap penyelesaian permasalahan yang ada di tengah masyarakat. Harapan kami, kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah ini,” tambahnya.

Setelah melalui diskusi dan arahan dari aparat yang hadir, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Mediasi ini berjalan dengan lancar dalam suasana aman dan tertib. Dengan adanya penyelesaian yang baik, diharapkan masyarakat dapat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan pribadi.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan