OKEBUNG|
TNI Angkatan Darat (TNI AD) akan meningkatkan status lima komando resor militer (Korem) menjadi komando daerah militer (Kodam).
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan lima Kodam itu akan membawahi masing-masing di Papua Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Tengah, Riau dan Kepulauan Riau serta Lampung dan Bengkulu.
“Sementara konsepnya demikian. Ada lima. Jadi ada lima peningkatan status kodam. Untuk menjadi kodam baru,” kata Wahyu usai Kartika Gathering 2025 di Mabes TNI AD, Jakarta, Rabu (5/2).
Ia menjelaskan akan ada penambahan personel ketika peningkatan status Korem menjadi Kodam dilakukan.
Wahyu mengatakan peningkatan status ini sedang diproses dan menjadi prioritas dari KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.
Panglima TNI Ungkap Rencana Bangun Kodam, Lanud, dan Pasmar di IKN
“Kodam baru itu, selain juga berkaitan dengan gelar kekuatan kita, untuk sistem pertahanan dan keamanan, juga mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan,” ujarnya.
Ia meminta restrukturisasi yang tengah dilakukan oleh TNI AD tidak dipandang negatif. Wahyu mengatakan restrukturisasi itu dalam rangka membantu program-program pemerintah.
“Struktur organisasi itu juga berpengaruh terhadap langkah-gerak, keputusan dan manuver jajaran yang ada di lapangan. Semakin tinggi, tentu beberapa unsur di bawahnya akan semakin banyak. Sehingga pada suatu program strategis tertentu, percepatannya akan bisa dicapai,” katanya.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebelumnya telah mengungkap rencana TNI AD menambah kodam baru. Nantinya, akan ada 37 kodam di seluruh Indonesia.
Dari total itu, ada 15 Kodam yang diperkuat oleh komando resor militer (Korem), sementara 22 Kodam tidak diperkuat Korem.
“Termasuk pembangunan Kodam IKN dan dua batalion baru,” ujarnya saat rapim TNI-Polri, 28 Februari 2024 lalu.
Kemudian di lingkungan TNI AL, Agus mengungkap rencana meningkatkan status pangkalan utama (lantamal) menjadi komando operasi utama (kotama) operasi dan pembinaan.
“Akan melakukan peningkatan alih status Lantamal menjadi Kotama Operasi dan Pembinaan dengan nomenklatur Kodamar kelas A jumlah 8 lantamal, dan 6 lantamal menjadi Kodamar kelas B. Serta pembangunan Pasmar di IKN,” katanya.
Sementara di TNI AU, Agus menjelaskan rencana peningkatan status lima Lanud tipe A dan dua Lanud tipe B, kemudian pembentukan Lanud tipe C dan membentuk skadron baru.
“Sedangkan TNI AU rencana akan membangun Lanud tipe A di IKN, meningkatkan status 5 Lanud tipe A peningkatan status 2 Lanud tipe B, pembentukan Lanud tipe C dan pembentuk skadron-skadron baru,” katanya.
Rencana ini dikritik oleh Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan karena bisa menimbulkan sengkarut pengelolaan keamanan dalam negeri dan berdampak buruk bagi demokrasi.
Koalisi Sipil Minta TNI Hentikan Rencana Tambah Kodam di Tiap Provinsi
“Mabes TNI harus menghentikan rencana penambahan Kodam untuk semua Provinsi Indonesia…penambahan Kodam juga sebagai bentuk pemborosan anggaran pertahanan negara di tengah terbatasnya anggaran untuk pemenuhan dan modernisasi alutsista kita saat ini,” dikutip dari pernyataan tertulis koalisi, Jumat (1/3).
Koalisi menilai penambahan Kodam juga menunjukkan kuatnya orientasi pembangunan postur, serta gelar kekuatan TNI yang lebih banyak ditujukan dan diorientasikan inward looking, bukan outward looking.
Menurut koalisi, hal itu berimplikasi pada kecenderungan terlibatnya militer dalam kehidupan politik. Sebagai konsekuensinya, sulit untuk menciptakan TNI sebagai alat pertahanan negara yang kuat, profesional, dan modern.
Sumber :.cnnindonesia.com