Tim Unit Intel Kodim 0305/Pasaman Amankan Tiga Tersangka Kurir Narkoba

Kodam 1 BB2403 Dilihat

Pasaman Barat – Anggota Unit Intel dan Babinsa Kodim 0305/Pasaman berhasil amankan tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika berjenis Sabu di Jorong Sidomulyo Nagari Desa Baru Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat.

“Ya benar, tersangka berinisial Si (29) warga Jorong Karang Rejo Nagari Desa Baru Kec. Ranah Batahan, So (29) warga Jorong Sidomulyo Nagari Desa Baru Kec. Ranah Batahan dan RH (30) warga Batu Sondet Nagari Ranah Batahan, kabupaten Pasaman barat,” kata Dandim 0305/Pasaman, Letkol Arh Budi Prasetya, Sabtu (08/03/2025).

Letkol Arh Budi Prasetya mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat yang langsung dilakukan penyelidikan. Dimana dua pelaku sebagai pengedar, dan satu pelaku sebagai kurir dari M I yang bertempat di Sondet Wilayah Kab. Madina Prov. Sumatra Utara.

“Setelah di interogasi RH (30) mengakui anggota dari M I, yang merupakan bandar Shabu-shabu,” katanya.

Selanjutnya, kata Dandim, Anggota Unit Intel dan Babinsa beserta masyarakat langsung bergerak menuju rumah MI, setiba di lokasi langsung mengepung rumah MI dan menggeledah rumah tersebut ditemukan barang bukti (BB) 1 bks paket shabu-shabu dengan berat 13.08 gram, 1 bks paket 200 (ditambah sisa sabu yg sdh terpakai) dgn berat 0.50 gram, 2 bks paket 150 dgn berat 0.19 gram dan 1 bks ganja dengan paket Rp. 50.000,- .

“Tersangka dan barang bukti (BB) diserahkan kepada pihak Satnarkoba Polres Pasaman Barat untuk dilaksanakan proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan