Jakarta – Sindikat penipuan online di Asia dilaporkan meraup keuntungan fantastis mencapai Rp657 triliun per tahun.Laporan terbaru UNODC mengungkapkan jaringan kriminal ini beroperasi secara sistematis di kawasan Asia Tenggara.
Basis operasi utama terletak di wilayah perbatasan Kamboja, Laos, Myanmar, dan Thailand.Selain penipuan digital, kelompok ini juga menjalankan bisnis perjudian ilegal dan pencucian uang.
Benedikt Hoffman dari UNODC menyatakan sindikat ini berkembang semakin profesional.”Jaringan operasi mereka terus meluas ke berbagai wilayah,” ujar Hoffman.
Ekspansi kini merambah ke Nigeria di Afrika dan Brasil di Amerika Latin.
Perluasan wilayah dinilai sebagai strategi menghindari pengawasan ketat di Asia Tenggara.
UNODC memperingatkan ancaman serius dari pertumbuhan kejahatan siber terorganisir ini.Lembaga ini mendorong kerja sama internasional untuk memutus mata rantai kejahatan.(*)
Sumber : repelita.net
Foto : Ilustrasi/Net