Babinsa Koramil 0201-05/MB Pendampingan Pemasagan Plang Larangan Pengelolaan Sampah dari Tim DLH Kota Medan

Kodam 1 BB793 Dilihat

MEDAN 05/MB | Babinsa Koramil 0201-05/MB, Kodim 0201/Medan Serka Wijayanto melaksanakan pendampingan pemasangan Plang terkait larangan pengelolaan sampah dari Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan di Jl. Adi Sucipto No 10 Lingkungan 6 Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Dilaporkan Babinsa Serka Wijayanto, kegiatan pemasangan plang ini menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas pembakaran sampah yang mengganggu kenyamanan lingkungan.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan tentang Pengelolaan Persampahan.

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Plh. Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, S.STP, MSP, didampingi oleh Kepala Seksi Trantib Kecamatan, Babinsa Serka Wijayanto, Bhabinkamtibmas, Satpol PP Kota Medan,serta Kepala Lingkungan, dengan berkolaborasi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.

Pada kegiatan ini, tim gabungan juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan karena dapat menimbulkan gangguan kesehatan, pencemaran udara, serta berpotensi menimbulkan kebakaran. Masyarakat juga diingatkan untuk mengelola sampah dengan cara yang sesuai dengan aturan dan ramah lingkungan.(05/MB)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan