Dandim 1315/Kab. Gorontalo,Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Kodam XIII MDK1263 Dilihat

LIMBOTO|
Dandim 1315/Kab. Gorontalo Letkol Arh. Roma Laksana Yudha, S.A.P., S.Sos. menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Limboto.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Forkopimda dalam penegakan hukum dan upaya bersama meminimalisir tindak pidana di wilayah Kabupaten Gorontalo. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai kasus, termasuk perkara asusila dan perlindungan anak.

Turut hadir Bupati Gorontalo, Kajari, Ketua PN Limboto, unsur Polri, TNI, serta OPD terkait.

Kolaborasi antarinstansi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib hukum.

Sumber : Pendim 1315

#Kodim1315KG #TNIAD #PemusnahanBarangBukti #Forkopimda #Gorontalo #SinergiPenegakanHukum #Inkracht2025

Posting Terkait

Jangan Lewatkan