TANJUNGPINANG|
Danrem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Bambang Herqutanto, M.Han,menghadiri Launching dan Press Release Sisa Stockpile Bijih Bauksit di Prov. Kepri oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Letjen TNI (Purn) Lodewijk F Paulus dan Kementrian/Lembaga terkait bertempat di Jl Tok Mat Dol Tanjung Mocco, Kel. Dompak, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang Prov. Kepri,Senin (28/07/2025).
Diketahui bahwa sisa Stockpile Bauksit merupakan hasil sitaan dari pertambangan ilegal yang ada di Kepri. Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang belum lama ini mengabulkan permohonan penyitaan “stockpile” 4,2 juta ton bijih bauksit yang diajukan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) yang tersebar di-14 titik lokasi di Pulau Bintan (Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang).
Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal Irwan Munir dalam perkara Penanganan Harta Kekayaan Nomor: 1/Pid.PHK/2925/PN Tpg pada Rabu 11 Juni 2025.
Berdasarkan putusan tersebut, seluruh sisa “stockpile” bijih bauksit dari aktivitas pertambangan tahun 2013–2018 menjadi milik negara untuk kemudian dilelang. Dana hasil lelang disetor ke kas negara.
Lokasi “stockpile” yang dimaksud dalam putusan itu yakni Blok I Pulau Kentar seberat 300.000 metrik ton, Blok 2 Pulau Kentar 100.000 metrik ton, Wacopek Bintan 1 juta metrik ton, Tembeling 200.000 meterik ton,Pulau Kelong 1 juta metrik ton,Pulau Angkut 200.000 metrik ton,Pulau Malin 450.000 metrik ton,
Pulau Dendang 150.000 metrik ton,
Pulau Tanjung Moco 100.000 metrik ton, Senggarang Besar, 200.000 metrik ton, Sei Timun 100.000 metrik ton, Sei Carang sebanyak 50.000 metrik ton, Dompak Laut sebanyak 100.000 metrik ton dan Tanjung Lanjut seberat 300.000 metrik ton.
Wamenko Polhukam Lodewijk Freidrich Paulus memastikan stockpile yang akan dilelang oleh negara, memiliki potensi kenaikan angka.Namun, lanjutnya, hal tersebut masih harus disurvei terlebih dahulu sebelum melakukan pelelangan yang akan dilakukan.“Secara kualitatif, kualitas bauksit akan meningkat sehingga akan meningkatkan harga. Tapi masih harus di survei terlebih dahulu,” kata Wamenko.
Ia menambahkan, jika hasil tersebut telah dilelang, maka akan dapat menambah lapangan pekerjaan untuk masyarakat.
“Jika ini dilelang, pastinya serapan tenaga kerja akan cukup tinggi,” ucapnya.
Bukan hanya itu, menurutnya dari hasil lelang tersebut, selain mendapatkan hasil pendapatan bagi negara, hasil tersebut akan dibagikan ke Daerah Kepri.
Danrem 033/WP dalam hal ini mendukung penuh kegiatan tersebut karena selain menambah kas Negara juga menyerap tenaga kerja khususnya bagi masyarakat Kepri akan meningkat dan terciptanya kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Astacita Presiden Prabowo.
Turut hadir dalam acara tersebut, Deputi Poldagri Mayjen TNI Heri Wiranto,Deputi V Bidkominfo Marsekal Muda TNI Eko Domo Indarto,Plt Wakil Jaksa RI Agung Prof. Asep Nana Mulyana S.H., M.Hum.,Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M,Wakil Gubernur Nyangyang Haris P, S.E., M.Si,Asdep Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Bpk. Drs. Agung Pratistho, M. Si.,Kabid Media Massa Bpk. M. Burhan,Analis Kebijakan Ahll Pertama Fadly Sikumbang, Analis Kebijakan Ahli Pertama Gliddheo Algífariyana R,Analis Kebijakan Ahli Pertama Pasha Rizki F.,Staff Bidang Koordinası Komunikasi dan Informası . Pierre Victorio C. W. L., Unsur FKPD Kepri,Bupati Bintan,Tokoh Agama Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat,Tamu undangan FKPD Kepri.
Sumber : Penrem033