NTT – Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M., bersama Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 15/DBY Letkol Arh Reindi Tri Setyo Nugroho dan Komandan pengamanan perbatasan RDTL Superintendente Policia Letkol Polisi Euclides Belo mengecek secara langsung patok batas negara yang memisahkan Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) yang terletak di Nak Tuka, Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.
Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xaver Barreto Nunes, S.E., M.M saat pertemuan dengan tokoh masyarakat tokoh Adat dan perangkat desa di Pos Oepoli Tengah, menyampaikan kegiatan patroli tersebut.
“Kita cek sejumlah patok batas negara di sepanjang wilayah perbatasan Indonesia dengan Oeccusi (Timor Leste) termasuk lahan persawahan di sepanjang perbatasan,” jelas Danrem 161/Wira Sakti.
Danrem yang juga menjabat sebagai Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops) Satgas Pamtas RI-RDTL mengatakan bahwa ada beberapa patok yang dicek langsung dan persawahan yang ada sepanjang batas Negara di wilayah Naktuka
“Sejumlah patok itu menjadi titik koordinat yang menjadi batas antar negara dan saya cek langsung termasuk batas persawahan yang selama 25 tahun tidak di garap,” ujarnya.
Brigjen TNI berbintang satu di Korem 161/Wira Sakti itu menjelaskan bahwa secara hukum internasional patok-patok itu tidak bisa diubah-ubah atau juga ditambah-tambah, sebab sebuah titik koordinat itu sudah dipatenkan sesuai kesepakatan antar kedua negara, dan di wilayah tersebut antara Indonesia dan RDTL.
Putra terbaik asal dari Timorana yang pernah menjabat sebagai Danrindam IX/Udayana tersebut saat mengecek patok bersama Komandan Pengamanan Perbatasan dari RDTL Superintendente Policia (Letkol Polisi) Euclides Belo, mengatakan, dalam menentukan patok batas negara ada “Common Border Datum Reference Frame” (CBDRF) yang menjadi patokan utama seluruh patokan yang lain.
Orang nomor satu di Korem 161/Wira Sakti itu juga mengatakan bahwa TNI AD, tetap akan melakukan penjagaan terhadap sejumlah batas negara yang berbatasan dengan Timor Leste. Walaupun ada beberapa batas negara yang masih belum ada penyelesaiannya. “Ia mengharapkan agar penyelesaian batas negara itu bisa dilakukan secara cepat”.tegasnya.
Bapak Raja Tom Kameo salah satu tokoh adat wilayah Amfoang mengatakan, “Untuk raja Anbenu dan raja Amfoang telah sepakat dan disaksikan oleh raja Naekake bahwa batas Anbenu dan Amfoang itu menyusuri Sungai Noelbesi sampe muara kolam besak jelas bahwa secara kepemilikan adat dan pemerintahan kerajaan maka Naktuka ini adalah bagian dari kerajaan Amfoang”, ucap Bapak Raja Tom Kameo.
Dikatakannya bahwa daerah ini sudah menjadi daerah sengketa yang kami sebagai orangtua pikirkan bagaimana daerah sengketa seharusnya tidak ada aktifitas di dalam dari salah satu negara sebelum ada keputusan resmi.
“Selama 25 tahun ini, saudara kami dari Anbenu mereka bisa masuk dan adakan aktifitas mengolah sawah di Natuka kami serahkan keadaan kami semua di bapak Danrem untuk memperjuangkan Natuka ini sesuai keputusan atau batas adat”, tegas Bapak Tom Kameo.
Lebih lanjut di katakanya bahwa untuk kasus Natuka dulu masih bergabung dengan Indonesia waktu itu di garap oleh orang-orang yang tinggal sekarang salah satu bapak Anton sebagai Atoin Meto yang memiliki 200an lebih sertifikat yang masih di tangan pemilik. “Masyarakat disini yang punya sertifikat mau mengelolah tanah di sana, tapi kami takut menciptakan konflik di perbatasan,”ujarnya.
Adapun Pejabat yang ikut dalam kegiatan patroli bersama ini yaitu; Dari pihak RI Dandim 1604/Kupang, Kolonel Inf Wiwit Jalu Wibowo, Dansatgas Pamtas RI dan Tiles, Letkol Arh Reindi Tri Setyo Nugroho, Wadanramil Naikliu, Kapten Inf Said Muhamad, Perwira Topografi Satgas Pamtas, Kapten CPT Edi Handoko, Danunit Intel Kodim 1604/Kupang, Kapten Inf Donatus Jelatu dan Dari pihak Timor Leste Komandan Pengamanan perbatasan dari RDTL Superintendente Bello dan anggota, tokoh Agama dan perangkat Desa.(Penrem 161/WS)