Jaga Kesucian Bulan Ramadhan, Babinsa Koramil 0201-05/MB Dampingi Himbauan Penutupan Sementara Tempat Usaha Hiburan

Kodam 1 BB32 Dilihat

MEDAN 05/MB | Dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadhan, Babinsa Koramil 0201-05/MB, Kodim 0201/Medan Serda Doni Kristanto bersama Tiga Pilar Kelurahan Sukadamai melaksanakan kegiatan himbauan penutupan sementara tempat usaha hiburan malam dan rekreasi pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut Kasi Trantib Kec. Medan Baru, Lurah Babura, Babinsa Koramil 0201-05/MB, Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru dan Kepala Lingkungan.

Pada kegiatan tersebut, Tiga Pilar Babura minta kepada seluruh pelaku usaha penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi untuk mematuhi surat edaran Walikota Medan terkait hal tersebut.

Adapun pelaku usaha penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi yang dimaksud, jelasnya, meliputi tempat hiburan malam seperti diskotik, klub malam, live musik, karaoke, panti pijat, oukup, spa dan bar.

Dilaporkan Serda Doni, adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memastikan objek usaha hiburan dan rekreasi menutup tempat usaha mereka sesuai Surat Edaran Walikota Medan dan minimalisir Gangguan Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan.

“Kepada pelaku usaha yang tidak mengindahkan ketentuan pada Surat Edaran Walikota akan diberikan tindakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(05/MB)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan