Soal Tewasnya Prada Lucky ,4 Prajurit Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan di Subdenpom Ende,16 Lainnya Masih Diperiksa

Kodam IX UDY5212 Dilihat

Kupang – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto melayat ke rumah duka Prada Lucky Cepril Saputra Namo yang berada di Asrama Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, pada Senin (11/8/2025). Kehadirannya sebagai bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga almarhum, sekaligus wujud kepedulian pimpinan terhadap prajuritnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam, menegaskan kehilangan besar bagi keluarga besar TNI, dan menyatakan penyesalan atas terjadinya peristiwa tragis ini. Sebagai atasan langsung di wilayah jajaran, Pangdam menegaskan akan melaksanakan tugas sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.

“Pimpinan TNI, mulai dari Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, hingga Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), telah memerintahkan dilakukannya pengusutan mendalam serta proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejadian yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky. Kami pastikan bahwa perintah tersebut telah ditindaklanjuti sesuai prosedur di lingkungan TNI,” ungkap Pangdam.

Dijelaskannya, seluruh pihak yang diduga terlibat kini tengah menjalani pemeriksaan yang intensif di Polisi Militer. Pangdam memerintahkan Danpomdam IX/Udayana berada di Kupang untuk langsung menangani kasus ini.Berdasarkan laporan awal yang diterima, proses pemeriksaan tengah berjalan dan rekonstruksi kejadian akan segera dilaksanakan.

“Hingga saat ini, sebanyak 4 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdenpom Ende sedangkan 16 prajurit tersangka lainnya sedang dilaksanakan penyidikan terus secara intensif dan dalam waktu dekat akan ditahan. Terkait motifnya, masih dalam penyelidikan pihak berwenang, dalam hal ini Polisi Militer Kodam IX/Udayana, dan hasilnya akan disampaikan segera setelah pemeriksaan rampung,” pungkas Pangdam.

Lebih lanjut Pangdam juga menyampaikan permintaan keluarga korban, khususnya ayah almarhum, Serma Christian Namo, yang menginginkan agar proses hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Keluarga berharap seluruh pelaku mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku, dengan mengedepankan asas keadilan.

Terkait sanksi, Pangdam menjelaskan bahwa hukuman terberat akan dijatuhkan sesuai ketentuan hukum militer dan akan diumumkan oleh pihak Polisi Militer nantinya. Transparansi menjadi prinsip utama dalam penanganan kasus ini agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Di akhir kunjungannya, Pangdam mengimbau masyarakat untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak TNI sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait perkembangan kasus ini hanya akan disampaikan melalui Penerangan Kodam IX/Udayana sebagai sumber keterangan yang sah.

Selain itu, Pangdam mengajak semua pihak untuk turut berbelasungkawa kepada keluarga almarhum. Ia berharap peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang dan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh prajurit maupun masyarakat. (PendamUdy)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan