Jalesveva Jayamahe
Jakarta, 28 Juni 2024,—— Komitmen TNI AL dalam memberantas upaya peredaran narkoba di Indonesia kembali membuahkan hasil. Kali ini, Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan dan Tim Satgas Gabungan TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berjenis Sabu-sabu dengan berat sekitar 770 gram di Perairan Selat Riau (utara Pulau Bintan), Kepulauan Riau, Kamis (27/06).
Dihadapan awak media, Komandan Lanal (Danlanal) Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto menyampaikan bahwa penggagalan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait akan adanya speed boat viber mesin tempel yang diduga akan membawa narkoba jenis Sabu-sabu dari Malaysia dengan tujuan Batam dan Bintan yang akan melintas di Perairan Selat Riau.
“Berdasarkan informasi tersebut, saya segera memerintahkan satuan dibawah jajaran Lanal Bintan untuk melaksanakan pendalaman, penyelidikan dan penyekatan di jalur yang akan dilalui sebagai perlintasan speed boat penyelundup narkoba dari Malaysia melalui Perairan Selat Riau dengan tujuan Batam dan Bintan”, ujar Danlanal Bintan.
Tim F1QR Lanal Bintan dan Tim Satgas Gabungan TNI AL kemudian melaksanakan penyekatan di beberapa titik Perairan Selat Riau dan di darat dengan maksud guna mengantisipasi apabila pelaku kegiatan ilegal mengandaskan speed boatnya di pantai dan akan melarikan diri ke daratan.
Tidak lama berselang, Tim F1QR Lanal Bintan dan Tim Satgas Gabungan TNI AL melihat ada speed boat yang mencurigakan melaju dari arah Malaysia melintas di Perairan Selat Riau serta melaksanakan pemeriksaan terhadap speed boat yang dicurigai tersebut.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tekong speed boat atau terduga pelaku mencoba membuang barang bukti yang diikat dengan batu ke laut namun berhasil digagalkan oleh Tim Gabungan TNI AL. Dari hasil pemeriksaan terhadap barang tersebut, diduga barang tersebut adalah narkoba jenis Sabu-sabu.
Dalam penangkapan ini, tim gabungan TNI AL berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku/kurir berinisial “F” beserta barang bukti narkoba berjenis Sabu-sabu dengan berat ± 770 gram serta speed boat dengan mesin tempel 15 PK. Selanjutnya terduga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Lanal Bintan untuk dilaksanakan pemeriksaan sebelum diserahkan ke Satnarkoba Polresta Bintan guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Keberhasilan dalam pengagalan penyelundupan ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan narkoba di wilayah Perairan Indonesia.
Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.