Anggota DPRD Medan Eko Afrianta Sitepu Reses ,Ajak Mayarakat Wajib Meretribusi Sampah

Headline1098 Dilihat

Medan – Anggota DPRD kota Medan Eko Afrianta Sitepu melaksanakan Reses tentang pengelolaan persampahan Kota Medan yang digelar di Jln. Bambu Raya Kelurahan Mangga Perumnas Simalingkar kota Medan, Sabtu (12/04/2025).

Eko menghimbau kepada seluruh warga agar turut dan wajib meretribusi sampah di setiap lingkungan agar bisa lebih maksimal dalam pengelolaan sampah sehingga dapat membawa dampak positif untuk warga.

Selain untuk membantu Pemerintah Kota ( Pemko ) khususnya kota Medan , sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) juga bisa membantu dalam upaya penanggulangan sampah di kota Medan, ujar Eko.

Lanjut dikatakanya,marena uang yang berasal dari retribusi sampah yang dikeluarkan oleh masyarakat akan dipakai membayar untuk honor tenaga pengutip sampah.

Semakin banyaknya warga yang terdaftar sebagai WRS (wajib retribusi sampah) semakin banyak pula tenaga pengutip sampah yang akan dikerahkan,”

Mantan anggota DPRD Kabupaten Tanah Karo ini juga berharap supaya program Wajib Retribusi Sampah (WRS) semakin ditingkatkan.

Peran kelurahan dan Kepling juga diminta untuk lebih bersinergi dalam meningkatkan Wajib Retribusi Sampah (WRS) , tutupnya akhiri Reses.(Dipta)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan