Medan Johor – Kamis, 31 Oktober 2024 mulai pukul 10.56 hingga pukul 23.00 WIB, Babinsa Koramil 0201-08/MA Serma S. Sitopu monitoring Aksi Unjuk Rasa (Unras) bertempat di kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Jl. Jenderal Besar A.H. Nasution No.30, Kel. Pangkalan Masyhur, Kec. Medan Johor, Kota Medan.
Adapun pimpinan Aksi Unras adalah An. Pirter Tarigan dengan jumlah peserta aksi kurang lebih 120 Orang.
Sedangkan pihak dari Polri yang berjaga di lokasi aksi unras berjumlah 100 Personil Shabara Polrestabes Medan menggunakan perlengkapan PHH dengan di pimpin oleh Kapolsek Deli Tua Kompol Deddy.
Adapun tuntutan peserta aksi adalah, untuk meminta pertanggungjawaban kepada pihak BWS tentang ganti rugi lahan yang di jadikan bendungan Lau Simeme yang berlokasi di wilayah Kec. Sibiru biru Kab. Deli Serdang.
Terlihat di lokasi, peserta aksi unras menggunakan berbagai peralatan diantaranya, Satu unit mobil komando, alat pengeras suara, bendera merah putih dan spanduk yang bertuliskan bermacam orasi.
Dikarenakan pimpinan BWS tidak ada di tempat, maka peserta aksi unras diterima oleh Suwandi selaku Kabag Umum Balai Wilayah Sungai Sumatera II, akan tetapi peserta aksi tidak terima dan tetap meminta agar di pertemukan dengan pimpinan BWS, sehingga peserta aksi memaksa masuk kedalam kantor BWS namun dihadang oleh personel Polri yang berjaga.
Diakhir aksi, atas dialog yang dilakukan antara pihak BWS Suwandi dengan peserta aksi unras membuat kesepakatan untuk mengadakan pertemuan kembali pada hari Senin 4 Novenber 2024 di kantor BWS dengan menghadirkan pihak pihak terkait.