Medan – Babinsa Kelurahan Pandau Hilir dari Koramil 0201-02/MT, Kodim 0201/Medan, Serka R.M. Hutapea memantau kegiatan mediasi yang berlangsung di Kantor Lurah Pahlawan, Jl. Kesatria No. 53, Kecamatan Medan Perjuangan. Kegiatan mediasi ini diadakan sebagai respons atas insiden pencurian HP yang terjadi di lingkungan tersebut dan untuk mencegah eskalasi konflik di tengah masyarakat, Pada hari Sabtu, 8 Februari 2025, tepat pukul 22.30 WIB,
Acara mediasi dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain Babinsa, personel Polsek Medan Timur, dan Kepling dari Kelurahan Pahlawan, serta warga setempat. Pihak-pihak yang terlibat langsung dalam insiden ini adalah Prima Surbakti (37 tahun) sebagai pelaku, Ari Prarama (31 tahun) sebagai korban, dan Abidin (38 tahun) yang bertindak sebagai penanggung jawab mediasi dari pihak pelaku. Kehadiran tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan secara damai dan adil.
Rangkaian kegiatan mediasi diawali dengan pengamanan pelaku dari potensi amukan massa di lingkungan kantor kelurahan. Selanjutnya, dilakukan upaya mediasi antara korban dan pelaku untuk mencapai kesepakatan damai. Dalam proses tersebut, pelaku bersedia mengganti kerugian dengan membayar uang atas HP yang dicuri, barang yang dikatakan merupakan milik korban dan sempat dibantu oleh teman masa kecil, yakni Abidin. Setelah proses mediasi berjalan lancar, pelaku diantar pulang oleh teman-temannya, yakni Abidin dan korban, menuju Daerah Wahidi, Kecamatan Medan Area.
Babinsa Serka R.M. Hutapea mengatakan, “Kegiatan mediasi ini berjalan dengan tertib dan aman, serta mampu meredam potensi konflik yang bisa terjadi di masyarakat.” Beliau juga menambahkan bahwa keberhasilan mediasi tersebut menjadi bukti pentingnya peran aparat dan tokoh masyarakat dalam menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan. Selain itu, Serka Hutapea mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kerukunan dan bekerjasama demi menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi warga. Kegiatan yang dimulai pukul 22.30 WIB ini pun selesai pada pukul 23.20 WIB, menandai berakhirnya proses mediasi dengan hasil yang memuaskan bagi semua pihak.