Babinsa Sei Kera Hilir I Mediasi Warga Berselisih Soal Pembangunan Tembok Pembatas

Kodam 1 BB831 Dilihat

Medan – Babinsa Kelurahan Sei Kera Hilir I, Serda M. Idris, bersama Bhabinkamtibmas dan Kepling setempat, memediasi perselisihan antara dua warga terkait pembangunan tembok pembatas rumah. Mediasi berlangsung pada Selasa, 1 Juli 2025, pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Lurah Sei Kera Hilir I, Jalan Pimpinan No. 79, Kecamatan Medan Perjuangan.

Perselisihan terjadi antara dua warga yang tinggal berdampingan di Jalan Hoscokrominoto, Lingkungan I, Kelurahan Sei Kera Hilir I. Warga berinisial H (27), seorang wiraswasta, membangun tembok pembatas di sisi rumahnya, yang memicu keberatan dari tetangganya, J (38), juga seorang wiraswasta, karena merasa pembangunan tersebut mengganggu jarak pandang serta sirkulasi udara rumahnya.

Menanggapi aduan tersebut, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, Kepling, dan pihak kelurahan langsung mengambil langkah mediasi. Dalam pertemuan tersebut, para pihak yang hadir, termasuk Lurah Agung Satria, SIP, Kasitrantib Kecamatan Medan Perjuangan Bapak Samosir, dan Kasitrantib Kelurahan Saudari Ita, turut serta memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak agar mengutamakan ketertiban dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Serda M. Idris dalam mediasi tersebut mengatakan bahwa menjaga kerukunan antarwarga merupakan tanggung jawab bersama. “Perselisihan seperti ini sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin. TNI hadir untuk menjembatani agar persoalan tidak melebar dan merugikan kedua belah pihak,” ujarnya.

Beliau juga menambahkan bahwa solusi damai adalah pilihan terbaik. “Kami mengajak semua pihak untuk taat aturan, termasuk dalam hal pembangunan yang menyangkut batas dan ruang. Kita sepakat menghadirkan pihak Tata Ruang Kota Medan dan BPN agar ada kejelasan dan kesepakatan yang legal secara administratif,” tambah Serda M. Idris.

Mediasi pun berjalan kondusif dan kedua belah pihak menyatakan sepakat berdamai setelah diberikan penjelasan mengenai aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tata ruang kota. Warga sekitar yang turut hadir pun mengapresiasi langkah cepat dan bijak dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat kelurahan dalam menangani persoalan ini secara adil dan bermartabat.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan