Batu Bara | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Denpasar menggelar Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Pada Pemilu Tahun 2024, dalam kesempatan ini Perwira Penghubung (Pabung) Batu Bara jajaran Kodim 0208/Asahan Mayor Inf Mulyanto turut serta menghadiri kegiatan Sosialisasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam penanganan tindak pidanan pemilihan pada tahapan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024, yang di hadiri ±40 orang, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Aula Banyuwangi Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Ketua KPU Kabupaten Batubara Bapak Erwin mengatakan pintu masuk penanganan pelanggaran pidana Pemilu saat ini tidak berbeda jauh dari yang sebelumnya, tetap berasal dari temuan dan laporan. Saya berharap kita disini satu suara dalam menangani temuan atau laporan khususnya dugana pelanggaran tindak pidana Pemilu, Sentra Gakkumdu merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri dari unsur Pengawas Pemilu, Kepolisian dan Kejaksaan, pola penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilu harus dipahami oleh ketiga unsur yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, tegasnya.
Penyamaan pemahaman antar Bawaslu Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Pelaksanaan Penyelesaian Perkara Pada Sentra Gakkumdu agar tidak adanya lagi balak-balik Perkara yang dikarenakan Penuntut Umum sudah melakukan Monitoring Perkara sejak adanya Laporan sampai pada Penyidikan. Administrasi Perkara yang di pergunakan Penuntut umum tetap berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia.
Turut hadir dalam acara tersebut, Perwira penghubung Kodim 0208/Asahan Mayor Inf Mulyanto, Ka Lapas Kelas II A Kabupaten Batubara di wakili Kasibindasu Benny W Tarigan, Kaposda Kabupaten Batubara Bapak Ismail, Ketua KPU Kabupaten Batubara Bapak Erwin, Perwakilan tim kemenangan Calon Bupati dan wakil Bupati Nomor urut 1, 2 dan 3, Kabagops Polres diwakili Kanit ekonomi Sat Reskrim Polres Batubara IPDA Reiner Tambunan dan Kadis serta Camat se-Kabupaten Batubara.
Dengan Rangkaian kegiatan Pembukaan dari Protokol, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Do’a, Laporan Panitia Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batubara, Kata sambutan anggota Bawaslu Kab Batubara, Arahan dan pembukaan giat oleh ketua Bawaslu Kab Batubara, Pemberian materi dari Narasumber I bapak Dr Enand Daulay S H M H, Pemberian materi dari Narasumber II bapak Vinsensius Tampubolon SH, Penutup.