MEDAN DENAI|
Berkat kedekatan dengan jejaring teritorial, Babinsa Koramil 0201-03/Medan Denai berhasil menbubarkan aksi tawuran remaja di Jalan Swadaya, Lingkungan XVI Kel.Binjai, Medan Denau,Sabtu ( 21/7/2024) sekira pukul 03.18 dinihari.
Keberhasilan tugas Babinsa berawal Babinsa Koramil 0201-03/MD sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari jaring yang ada dilapangan bahwa akan terjadi tawuran, maka segera melakukan brifing untuk mengantisipasi hal tersebut diatas.
Pada jam yang telah ditentukan, tawuran terjadi, dengan sigap dan cekatan, Babinsa langsung menyerbu untuk melakukan pembubaran dan pengejaran terhadap remaja yang tawuran.
Dari hasil pengejaran, didapat 1 orang remaja pelaku tawuran dengan inisial (MS) umur 16 Tahun yang beralamatkan di Jl. Pelajar Timur, Gg. Purnama, No. 13, Lingkungan VI, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai
Atas petunjuk Komandan Koramil 0201-03/MD Kapten Arm Yani Darma Putra bahwasannya remaja pelaku tawuran akan dilakukan pembinaan oleh Pihak Koramil 0201-03/MD dengan cara membuat Surat Perjanjian dan memanggil orang tua kandungnya berjanji secara tertulis untuk tidak mengulangi hal serupa di depan Piket Koramil 0201-03/MD, Bainsa dan Tim Trantibum 3 Pilar Kec. Medan Denai
Pembinaan ini penting agar tidak terjadi hal serupa serta memberikan efek jera kepada pelaku tawuran, ” ungkap Babinsa
( red)