MEDAN PETISAH|
Anggota Koramil 0201-01/MP Melaksanakan monitoring dan pendampingan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5), di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, Rabu, (31/07/2024).
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Camat Medan Petisah, Melibatkan personil, Babinsa Koramil 0201-01/MP, Babinkamtibmas, Denpom 1/5, Kepling, Satpol PP, Damkar, P3SU.
Penertiban PKL Tersebut Menurut Babinsa Karna, adanya laporan Warga Para Pedagang Buang Sampah Sembarangan, Adanya PKL Mengakibatkan Kemacetan, Berjualan tidak Pada tempatnya di atas trotoar.
Babinsa menyampaiakn bahwa keterlibatan pada kegiatan tersebut adalah untuk membantu proses penertiban agar berjalan dengan tertib dan lancar, karena sebagai satuan komando kewilayahan senantiasa siap membantu dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Medan dalam melaksanakan berbagai tugas yang ada di wilayah binaannya.
” bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kota yang bersih dengan cara menghimbau dan menertibkan para pedagang kaki lima (PK5) agar tertib berjualan dan tidak berjualan menggunakan trotoar maupun bahu jalan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan untuk berlalu lintas. Serta sebagai satu upaya penataan ruang kota untuk menjamin terwujudnya ketertiban, kenyamanan dan keindahan di Kecamatan Medan Petisah”, ungkapnya.
” Dengan cara penyampaian yang harmonis sehingga antara petugas dan pedagang kali lima kegiatan penertiban ini dapat perjalan dengan aman dan lancar. Tanpa ada hal hal yang tidak diinginkan”. pungkas Babinsa.