MEDAN TIMUR|
Kebakaran hebat terjadi pada hari Selasa, 30 Juli 2024, pukul 10.25 WIB, di Jl. Madiosantoso Gg. Saudara No. 120 B, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur. Kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
Rumah yang terbakar merupakan milik Rosmalinda, seorang ibu rumah tangga berusia 72 tahun, yang tinggal di Jl. Madiosantoso No. 128 B. Menurut informasi dari saksi, yang merupakan anak korban, api pertama kali terlihat membakar tempat tidur di ruang tamu, yang berasal dari plafon rumah. Upaya awal untuk memadamkan api oleh korban sendiri tidak berhasil, sehingga korban segera menghubungi pihak pemadam kebakaran. Dalam waktu sekitar 15 menit, lima unit kendaraan pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Kerugian akibat kebakaran cukup signifikan. Satu unit rumah mengalami kerusakan berat, sementara perabotan rumah tangga habis terbakar. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp100 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Saat ini, Rosmalinda dan keluarganya mengungsi di rumah saudara mereka, yang merupakan kakak kandung korban.
Babinsa Koramil 0201-02/MT, Serda H. Hutabarat, berperan aktif dalam proses pemadaman kebakaran. Beliau mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan instalasi listrik dan rutin melakukan pemeriksaan guna mencegah terjadinya kebakaran serupa di masa mendatang. Pihak Polsek Medan Timur juga telah menangani permasalahan ini dengan serius. Upaya kolaboratif ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam menghadapi bencana.