Tigalingga, – Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap regulasi kepemudaan, Babinsa Koramil 04/Tigalingga Kodim 0206/Dairi, Serka Salfianus Ginting, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan tahun 2024–2025. Acara tersebut digelar pada Senin, 28 April 2025, mulai pukul 10.30 WIB hingga 13.30 WIB di Lost Batu Erdan, Desa Lau Sireme, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil XI, Alfriansah Ujung, S.T., ini turut dihadiri oleh Camat Tigalingga Saut Marganda Sinaga, Kepala Desa Lau Sireme Dalam P. Berutu, perwakilan Kapolsek Tigalingga melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Tomas Ginting, serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Tigalingga yang mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam mengikuti sosialisasi ini.
Dalam sesi utama, Alfriansah Ujung memberikan arahan serta pemaparan terkait pentingnya Ranperda Kepemudaan guna membangun karakter dan potensi generasi muda di Kabupaten Dairi. Ia menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan untuk memberi ruang lebih besar kepada pemuda dalam berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah. Suasana dialogis terlihat saat sesi tanya jawab berlangsung, di mana peserta, termasuk aparatur desa, aktif mengajukan pertanyaan seputar implementasi Ranperda tersebut.
Usai kegiatan, Danramil 04/Tigalingga Kapten Arm L. Situmorang, melalui Babinsa Serka Salfianus Ginting, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara TNI, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung kebijakan yang berpihak pada pengembangan generasi muda. “Kami mendukung penuh sosialisasi ini sebagai langkah awal membangun pemuda yang tangguh dan berkarakter di wilayah Tigalingga,” ujar Serka Salfianus.
Dengan adanya sosialisasi Ranperda Kepemudaan ini, diharapkan masyarakat, khususnya kalangan pemuda, dapat memahami hak dan kewajiban mereka dalam mendukung kemajuan daerah. Pemerintah dan aparat kewilayahan pun berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembangnya potensi generasi penerus bangsa. (Prajurit Pena)