Batu Bara | Perekrutan PTPS ini sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan Bawaslu Kabupaten, kegiatan pelantikan dan pembekalan serta pengambilan sumpah janji ini adapun kegiatan PTPS ini adalah dalam rangka penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang rencana akan dilaksanakan pada 27 Nopember 2024 mendatang, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Komandan Koramil (Danramil) 03/Lima Puluh jajaran Kodim 0208/Asahan Kapten Inf Kataras Surbakti turut serta melaksanakan kegiatan Pelantikan Pengambilan Sumpah dan Janji serta Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Cafe Sardy Desa Empat Negri Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Dalam rangka untuk memelihara dan menjalin hubungan baik dengan Panitia Panwas, untuk meningkatkan Sinergitas antara TNI, POLRI dan Panwaslu serta untuk meningkatkan Silaturahmi dengan Masyarakat, Danramil 03/LP menyampaikan kepada seluruh Petugas Pengawas TPS agar tetap semangat dan Profesional dalam melakukan Pengawasan nantinya di setiap TPS saat dihari pencoblosan, dan Saya ucapkan selamat atas dilantiknya Pengawas TPS, setelah selesai dilantik, para Pengawas TPS kemudian akan mengikuti pembekalan dalam rangka penguatan kapasitas mereka, terangnya.
Karena PTPS merupakan ujung tombak Bawaslu di TPS, maka mereka perlu diberikan pembekalan dan penguatan kapasitas sesuai dengan tugas dan tanggung jawab mereka saat bertugas di setiap TPS nantinya, sedangkan Tugas PTPS di dalam undang-undang disebutkan ada lima; Pertama mengawasi persiapan pemungutan suara, kedua mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, ketiga mengawasi persiapan penghitungan suara, Keempat (mengawasi) pelaksanaan penghitungan suara, Kelima (mengawasi) pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS (Panitia Pemungutan Suara).
Ucapan selamat atas dilantiknya Pengawas TPS dan berpesan kepada seluruh petugas Pengawas TPS agar tetap semangat dan Profesional dalam melakukan Pengawasan nantinya di setiap TPS saat dihari pencoblosan serta dalam melaksanakan tugasnya harus mengacu kepada aturan yang ada dan berharap bisa melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya, jujur dan bertanggung jawab terhadap ketertiban dan kenyamanan pesta demokrasi serta melaporkan setiap pelanggaran ditempat pemungutan suara.
Hadiri dalam kegiatan tersebut, AKP T Simamora (Kapolsek Lima Puluh), Bpk Sutrisno (Sekcam Datuk Lima puluh), Bpk Rezky Aprijal Ketua Panwaslu, Bpk Irwan HP2H Panwaslu dan Bayu Purnomo P3S Panwaslu.