Sidikalang, – Menjelang perayaan malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Babinsa Koramil 02/Sidikalang, Kodim 0206/Dairi, Sertu W. Ambarita menghadiri pertemuan dengan perangkat Desa Belang Malum di Kantor Desa Belang Malum, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, pada Sabtu (29/3/2025). Pertemuan ini membahas persiapan teknis dan pengamanan dalam rangka pawai malam takbiran yang akan digelar pada 30 Maret 2025.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir para kepala dusun yang warganya akan mengikuti pawai malam takbiran, antara lain Marice Sitanggang, Krissena Br. Malau, Jernita Br. Situmeang, R. Br. Munte, dan Tina Situngkir. Mereka menyampaikan kesiapan masing-masing wilayah serta memberikan laporan mengenai jumlah peserta yang akan berpartisipasi. Pawai tersebut direncanakan akan dimulai dari depan Kantor Bupati Dairi sebagai titik kumpul utama.
Babinsa Sertu W. Ambarita menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal jalannya pawai agar berlangsung dengan aman dan tertib. Ia juga menyampaikan pentingnya koordinasi antara perangkat desa, peserta pawai, dan aparat keamanan untuk menghindari potensi gangguan selama kegiatan berlangsung. “Kami siap mendukung dan memastikan kegiatan ini berjalan dengan lancar serta tetap menjaga keamanan bersama,” ujar Sertu Ambarita.
Danramil 02/Sidikalang, Kapten Inf T. Aritonang, dalam pernyataan terpisah, juga menegaskan pentingnya pengamanan dalam perayaan malam takbiran ini. Ia mengimbau kepada seluruh peserta agar tetap tertib dan mengikuti arahan dari petugas selama pawai berlangsung. “Kegiatan ini merupakan bagian dari perayaan hari besar umat Muslim, sehingga kita semua harus saling menjaga agar tetap berjalan dengan aman dan meriah,” ungkap Kapten Aritonang.
Pawai malam takbiran ini diharapkan menjadi ajang kebersamaan serta perwujudan rasa syukur masyarakat dalam menyambut Idul Fitri 1446 H. Dengan adanya koordinasi yang baik antara Babinsa, perangkat desa, serta masyarakat, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan. (Prajurit Pena)