Tanjung Balai | Dalam rangka kegiatan Komsos ini bertujuan dalam rangka untuk menjalin silaturrahmi dan mempererat hubungan kekeluargaan dengan masyarakat khususnya tokoh agama diwilayah desa binaan, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17/Datuk Bandar jajaran Kodim 0208/Asahan Koptu Wirton H Tambaturun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama dengan masyarakat binaan, diharapkan dengan terlaksanakanya kegiatan ini hubungan harmonis di antara babinsa dan warga desa binaanya dapat selalu terjaga dengan baik bersama warga, Komsos dengan masyarakat desa binaan membahas tentang Bahaya Narkoba terutama pada remaja dan mengingatkan kembali agar jgn sampai terjerumus kedalam lingkungan pengguna obat-obat terlarang tersebut, bersama dengan Bapak Sahat Siburian pemilik warung, Saudara Rudolf, Saudara Andi dan Saudara Yugo Simbolon, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Alteri Lingkungan II Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Minggu (22/09/2024).
Guna menjalin kerjasama dan komunikasi dalam rangka untuk menjalin hubungan silahturahmi yang baik guna mendukung kegiatan Babinsa di lapangan, dalam melaksanakan Anjangsana bersama Masyarakat bertujuan mempererat tali silaturahmi dan kerjasama yang baik antara Babinsa dengan rakyat dalam menunjang tugas pokok TNI di wilayah binaan. Komsos bersama masyarakat dalam rangka untuk menjalin siratuhrami yang lebih erat dengan Babinsa. Kegiatan Komunikasi Sosial sekaligus anjangsana bersama dengan Masyarakat dalam rangka membicarakan kegiatan remaja masjid agar tercipta remaja mesjid berakhlak baik dan terhindar dari narkoba, banyak cara yang bisa dilakukan oleh para Babinsa guna meningkatkan kesejahteraan, keamanan dan ketertiban serta kenyamanan warga di wilayah binaannya baik itu berupa kegiatan yang bersifat sosialisasi, koordinasi dan himbauan, terangnya.
Kali ini Babinsa melaksanakan Komsos dan anjangsana bersama warga Masyarakat di wilayah binaannya, menyadari akan bahaya dari penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang serta zat adiktif/psikotropika terhadap penggunanya. Sebagai seorang Babinsa merasa tersentuh dan mengajak pelajar untuk tidak mendekati apalagi menjadi pengguna barang haram tersebut dengan membicarakan pelajar terutama para pemuda, dengan memberi pengertian akan bahaya Narkoba.