*Koramil 05/BD Hadiri Musdessus Penetapan KPM dan BLT DD*

Kodam 1 BB37 Dilihat

*LABUHANBATU UTARA* – Sertu Tareeq Hadyan Babinsa Koramil 05/BD Kodim 0209/Labuhanbatu menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2025, di Balai Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhan batu Utara, Selasa (11/02/2025).

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kades Desa Padang Maninjau Juliadi Munthe, ketua BPD Desa Padang Maninjau Drs. Muhammad Dahlan, Babinsa Desa Padang Maninjau Sertu Tareeq Hadyan, pendamping Desa Padang Maninjau Rabiatul Adawiyah, Sekdes Desa Padang Maninjau Jeky jaya, seluruh Kadus dan seluruh perangkat Desa Padang Maninjau.

Kades Padang maninjau Juliadi munthe menyampaikan Musdes khusus sangatlah penting dilaksanakan sehingga kerawanan yang ditimbulkan akibat perbedaan pendapat dalam menentukan KPM dapat diminimalisir.
Melalui Musdessus ini semua pihak yang turut serta dalam kegiatan ini agar menyampaikan aspirasinya masing-masing terkait calon yang diusulkan. Sehingga menjadi pertimbangan dan segera diputuskan ketetapan calon KPM dan calon yang diusulkan benar-benar adalah keluarga kurang mampu, ucapnya.

Di tempat yang berbeda Danramil 05/BD Kapten Inf Sabar Ifantri Simanjuntak menyampaikan, peran TNI melalui satuan Komando kewilayahan (Koramil), salah satunya adalah membantu pemerintah dari tingkat daerah hingga tingkat desa/kelurahan dalam percepatan pembangunan.

Babinsa wajib melaksanakan pengawasan pelaksanaan program pemerintah seperti halnya dalam menyalurkan bantuan, agar tepat sasaran dan benar-benar tersalurkan kepada warga yang kurang mampu. ucap Danramil

Terkait kehadirannya dalam Musdessus ini Sertu Tareeq Hadyan mengatakan bahwa ini adalah bentuk tanggung jawabnya selaku pembina Desa Padang Maninjau serta menindaklanjuti perintah atasan.
Hasil keputusan yang disepakati dalam Musdessus ini diharapkan terpilihnya calon keluarga penerima manfaat BLT merupakan warga kurang mampu dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan serta tidak ada lagi perubahan yang dapat menimbulkan spekulasi dikalangan masyarakat,” tandasnya. (pendim0209)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan