Batu Bara | Dengan harapan Babinsa agar warga kelurahan bisa saling menjaga kebersihan demi kesehatan lingkungan, Data teritorial sangatlah penting bagi satuan komando kewilayahan, karena terlaksananya kegiatan pembinaan teritorial berpedoman pada data teritorial, seperti dalam program ketatalaksanaan pembinaan teritorial, suatu kegiatan penyusunan administrasi sesuai pentahapannya meliputi pengumpulan data teritorial, analisa kejadian yang dituangkan dalam tabulasi data, membuat rencana pembinaan teritorial dan laporan kegiatan pembinaan teritorial kepada satuan komando atas,maka data teritorial sangatlah penting dan harus selalu diperbaharui dengan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Lima Puluh jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Joko Pitoyo turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dan sekaligus Pul Data Ter (Pengumpulan Data Teritorial), kegiatan mendata jumlah penduduk di Kantor Desa Perupuk guna mengakurasi data kependudukan dan mengantisipasi segala permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan data kependudukan serta mengajak kepada Aparatur Desa Perupuk agar selalu menjaga kerukunan antar warga serta menjaga kebersihan baik di lingkungan Kantor maupun di rumah-rumah warga, bersama dengan Bendahara Desa Perupuk Ibu Siti dan Kaur Pemerintahan Ibu Erna, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara, Kamis (04/07/2024).
Kemampuan teritorial (Puanter) pendataan demografi dan pendataan jumlah penduduk, Pul data Ter Bersama Perangkat Desa untuk mempermudah memperoleh data terbaru yang diperlukan serta adanya perubahan data, bertujuan untuk mempererat sinegritas kerja sama Babinsa dan Aparatur Kelurahan untuk mendukung tugas pokok Babinsa, dalam rangka untuk mendata warga yang baru masuk sehingga Adminitrasi berjalan dengan baik kesigapan Babinsa peduli dengan warganya, membahas tentang perubahan jumlah penduduk di desa binaan di tahun 2024, Babinsa sebagai pengumpul data dan keterangan yang ada diwilayah dan bahan laporan kepada Danramil.