Tanjung Balai | Permasalahan di wilayah binaan satuan komando kewilayahan sangat beragam mulai dari kriminal, konflik antar warga hingga perselisihan yang terjadi di sekitar lingkungan warga masyarakat binaan, mengingat banyaknya permasalahan dimasyarakat, peran Bintara Pembina Desa atau Babinsa dalam melaksanakan tugas dilapangan sangat dibutuhkan. Salah satunya adalah memediasi dalam penyelesaian suatu masalah, untuk itu sangat diperlukan mediator dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut melalui kesepakatan kedua belah pihak, tanpa harus menempuh jalur hukum.
Dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17/Datuk Bandar jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Eko Prayitno turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan mediasi dan perdamaian permasalahan warga binaan yang salah faham, bersama dengan Babinkamtibmas, Ibu Tuti Rahayu Amk (Lurah Selat Lancang), Bapak Riansyah (Kepling), Saudara Ramadhan, Ibu Saidah dan Ibu Habibah, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Polsek Sub Sektor Datuk Bandar Timur Jalan MT Hariono Ujung Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, Selasa (27/08/2024).
Dalam perselisihan ini peran Babinsa dan bhabinkamtibmas sangat penting guna mencegah konflik yang berkepanjangan dan menghindari tindakan yang tidak di inginkan. Sebagai aparat kewilayahan Babinsa langsung turun membantu menjembatani permasalahan secara mediasi, dalam kesempatan tersebut Babinsa meminta kedua belah pihak yang berselisih paham untuk duduk bersama, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik. “Kami akan bantu mediasi agar permasalah paham ini dapat kita selesaikan,” kata Babinsa Serda Eko Prayitno.
Kepada warga, Babinsa juga menghimbau untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain di luar kewenangannya agar kondisi keamanan wilayah dapat selalu terjaga dengan baik. Dalam mediasi tersebut, peran Babinsa untuk mendampingi Lurah memfasilitasi warga yang berselisih paham untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Mediasi tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.