Okebung
TNI AL, Dispen Korps Marinir (Merauke) Para Perwira beserta Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) XI Merauke mengikuti sosialisasi United Nations Convention On The Law Of The Sea (UNCLOS) 1982 Dalam Aspek Operasi yang diselenggarakan oleh LantamaI XI di Bapra Frans Kaiseipo, Jl. Noari, Kel. Karang Indah, Distrik Merauke, Kab. Merauke, Papua Selatan. Kamis (19/09/2024).
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian penting dalam rangka meningkatkan Profesionalisme Prajurit dengan memahami konvensi hukum Internasional sehingga diharapkan tercapai kesepahaman dan kesamaan cara bertindak dalam menghadapi persoalan di lapangan dan mampu menerapkan hukum internasional. Para prajurit menerima penjelasan secara utuh dan komprehensif setiap Materi sosialisasi (UNCLOS) 1982 dalam aspek operasi.
Komandan Yonmarhanlan XI Mayor Marinir Deni Kusmana menyampaikan bahwa pengetahuan tentang Rezim Hukum Laut Internasional dalam UNCLOS 1982 dan Hukum Humaniter Internasional sangat penting.
“Disamping keharusan memiliki kemampuan tempur sebagai Prajurit Korps Marinir, para Prajurit diharapkan dapat memahami secara tepat persoalan-persoalan di lapangan dalam melaksanakan setiap tugas yang diamanahkan undang-undang, sehingga dapat mengambil tindakan yang tepat sesuai dengan prosedur”, tutupnya.