Tim Intelijen Kodam IM Berhasil Meringkus 3 Pengedar Sabu, Pangdam Nyatakan Perang Terhadap Narkoba Di Aceh

Kodam IM5 Dilihat

ACEH BESAR |
Anggota Intelijen Kodam Iskandar Muda berhasil menggulung jaringan narkoba dengan menangkap tiga terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Kabupaten Aceh Besar. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 15 paket sabu-sabu seberat 2,5 gram.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan memiliki peran yang berbeda dalam peredaran narkoba ini. Mereka adalah SM (44), seorang nelayan asal Dusun Ujong Alue, Lamkunyet, yang diduga berperan sebagai bandar narkoba; MI (28), warga Desa Deah Raya yang diduga bertindak sebagai kurir atau pengedar; serta A (34), seorang wiraswasta yang diduga menyediakan tempat untuk aktivitas peredaran narkoba.

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima Tim Intel Korem 012/TU tentang adanya transaksi narkoba di Desa Deah Raya. Informasi ini segera diteruskan ke Asisten Intelijen Kasdam IM, yang kemudian melaporkan kepada Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal. Pangdam IM segera memberikan perintah tegas untuk menangani kasus ini.

Tim gabungan yang terdiri dari Sinteldam IM, Unit Intel Kodim 0101/KBA, dan Tim Intel Korem 012/TU segera bergerak menuju lokasi pada pukul 01.15 WIB. Sekitar pukul 02.05 WIB, MI berhasil ditangkap saat bertransaksi dengan seseorang yang berhasil melarikan diri. Dari penggeledahan, ditemukan 14 paket kecil sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Magnum.

Tim kemudian mengembangkan kasus ini dengan bergerak menuju rumah SM di Desa Lamkunyet, sekitar pukul 03.05 WIB. Tanpa perlawanan, SM berhasil diamankan dan diketahui sering mengonsumsi sabu-sabu di rumah A. Petugas kemudian bergerak ke rumah A di Desa Deah Raya dan mengamankan A pada pukul 03.35 WIB.

Ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan segera diserahkan kepada Polda Aceh untuk proses lebih lanjut. Pengungkapan ini diharapkan dapat mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Aceh.

Pangdam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberantasan narkoba di Aceh. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada aparat keamanan.

“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Kerja sama yang kuat antara aparat keamanan dan masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas peredaran narkoba di Aceh,” tegas Pangdam IM, Kamis 6 Februari 2025.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, diharapkan Aceh dapat bebas dari peredaran narkoba, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

Sumber Pendam Iskandar Muda