MEDAN AMPLAS|
Anggota Koramil 0201-08/MA Kodim 0201/Medan bersama tim gabungan tiga pilar Kecamatan Medan Amplas dan instansi yang lain bersama-sama bertindak melakukan penertiban para pedagang yang berjualan di atas Trotoar dan bahu Jalan Simpang Limun Wilayah Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Jumat (19/07/2024).
Daramil 0201-08/MA Kapten Arh Henry Johan Nainggolan mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk membantu pemerintah daerah yang dilaksanakan secara terprogram guna menjaga ketertiban dan kenyamanan para pengguna jalan umum maupun pejalan kaki.
Sebagai wujud nyata pelaksanaan program tersebut melaksanakan penertiban pedagang yang tidak pada tempatnya dengan cara menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima yang selama ini menguasai dan memakan lahan yang tidak seharusnya dipergunakan untuk berdagang,” kata Danramil.
Sinergitas TNI dalam kegiatan penertiban merupakan wujud kemanunggalan TNI dengan Aparat Pemerintahan yang lain dalam memelihara keamanan dan kenyamanan wilayah binaan dan jika tidak ditertibkan akan menggangu aktifitas jalan umum dan kelihatan semrawut serta tidak enak dipandang mata,” tambah Danramil.
Turut hadir dalam kegiatan : Camat Medan Amplas, Kapolsek Patumbak, Anggota Koramil 0201-08/MA, Anggota Polsek Patumbak, Dinas Perhubungan Kota Medan, Satpol-PP Kota Medan, Lurah Jajaran Kec. Medan Amplas dan Kepling Jajaran Kec. Medan Amplas.