Sidikalang, – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online, Babinsa Koramil 02/Sidikalang Kodim 0206/Dairi, Sertu Ajlian Putra, melaksanakan kegiatan Komsos (Komunikasi Sosial) dengan warga Desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, pada hari Kamis (27/6/2024).
Kegiatan Komsos ini diadakan di warung kopi milik Bapak TB Siahaan, yang merupakan seorang purnawirawan TNI. Dalam kesempatan ini, Sertu Ajlian Putra menyampaikan tentang bahaya judi online kepada para warga yang hadir.
“Judi online merupakan salah satu penyakit masyarakat yang dapat merusak kehidupan seseorang. Judi online dapat menyebabkan kecanduan, kehilangan harta benda, dan bahkan memicu tindakan kriminal,” jelas Sertu Ajlian Putra.
Sertu Ajlian Putra juga menjelaskan tentang modus operandi judi online dan cara-cara untuk menghindarinya. Ia menghimbau kepada para warga untuk tidak tergoda untuk bermain judi online dan untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas judi online di wilayah mereka.
Kegiatan Komsos ini disambut dengan antusias oleh para warga yang hadir. Mereka terlihat serius mendengarkan penjelasan Sertu Ajlian Putra dan mengajukan banyak pertanyaan.
“Terima kasih atas informasinya, Pak Babinsa. Sekarang kami jadi lebih paham tentang bahaya judi online,” ujar salah satu warga.
Bapak TB Siahaan, selaku purnawirawan TNI yang turut hadir dalam kegiatan Komsos ini, juga memberikan apresiasi kepada Babinsa Koramil 02/Sidikalang.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online. Saya harap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin,” kata Bapak TB Siahaan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Komsos ini, masyarakat Desa Sitinjo II dapat terhindar dari bahaya judi online dan dapat hidup dengan lebih sejahtera. (Pen0206)