Batu Bara | DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat Paripurna dalam rangka penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Batu Bara Tahun 2024, dalam kesempatan ini Komandan Koramil (Danramil) 03/Lima Puluh Kapten Inf K Surbakti yang mewakili Dandim 0208/Asahan turut serta melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna Laporan Hasil Banggar Terhadap Rancangan KUA-PPAS P. APBD TA. 2024 dan Laporan Pansus II Ranperda Kawasan Tanpa Rokok yang dipimpin oleh Ketua DPRD M. Safi’i SH, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Aula Kantor DPRD Kabupaten Batu Bara.
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Batu Bara telah melakukan pembahasan dengan tim anggaran pemerintah daerah dengan melakukan kordinasi kepada komisi-komisi yang membidangi, tujuan perubahan KUA PPAS adalah sebagai gambaran perubahan asumsi yang berkembang saat ini dibanding dengan KUA murni tahun anggaran 2024 dan memberikan acuan dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024, setelah melalui proses pembahasan dengan menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan telah berkordinasi dengan komisi-komisi yang ada di DPRD, akhirnya Badan Anggaran dapat menyetujui KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antaralain, Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Bapak M Safi’i SH, PJ Bupati H Heri Wahyudi Marpaung S STP M AP, Dandim 0208/Asahan diwakili Danramil 03/LP Kapten Inf K Surbakti, Danlanl Tanjung Balai diwakili Danposal K Tanjung Letda laut (T) Hemat Sembiring, Kapolres Batu Bara diwakili Kompol Harahap, Sekda Batu Bara, Asisten 1,2,3, Wakil Ketua 1 dan 2, seluruh Kadis Batu Bara, Kajari Batu Bara, Kasat Pol PP Batu Bara, Kesbangpol, Kepala Bagian dan Para Camat Se-Kabupaten Batu Bara.
Pembukaan rapat secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD dengan ditandai dengan (ketuk palu 1 kali), Menyampaikan pandangan umum dari masing-masing Fraksinya, dengan keterangan sbb : Jumlah : 35 Fraksi, Kurang : 15 Fraksi, Hadir : 20 Fraksi, Fraksi yang hadir sbb : Fraksi Golkar, Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Fraksi Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Gerindra.
Rapat Paripurna ditandai dengan (ketuk palu 1 kali) dan dilanjutkan “Laporan pendapat akhir praksi dan pengambilan keputusan serta penandatanganan persetujuan bersama. Terhadap Pansus II Tentang Ranperda Kawasan Tanpa Rokok.