Tegakkan Perwal,Peltu Subiyanto Dampingi Muspika Medan Sunggal Tertibkan Pedagang Dibadan Jalan Wilayah Pajak Kampung Lalang

Kodam 1 BB112 Dilihat

MEDAN SUNGGAL|
Guna mendukung dan menegakan Peraturan Walikota Medan No. 500.3.10. 1/4902 Tahun 2024, Babinsa Koramil 0201-06/MS,Kodim 0201/Medan Peltu Subiyanto melaksanakan pendampingan penertiban PKS tempat usaha lainnya diatas Bayu Paret dan Trotoar.

Terlebih dahulu personel yang terlibat Penertiban melaksanakan pengecekan oleh Camat Medan Sunggal T Chairuniza,S.Sos.MAP di Posko Pasar Tradisional Kp.Lalang  Jl.Gatot Subroto Kel.Lalang Kec. Medan Sunggal

Turut Hadir dalam kegiatan itu,Camat Medan Sunggal T.Chaerunisa.S.Sos.MAP, Kasi Trantib Kec. Medan Sunggal Aurel, Lurah Kel.Lalang Surya Budi.SP, Babinsa Koramil 0201 – 06 / MS Peltu Subiyanto, Perwakilan Kepala Lingkungan dari Kelurahan Jajaran Kec.Medan Sunggal

Adapun maksud dan tujuan kegiatan itu dilaksanakan untuk penertiban Tempat PK5 yang diatas Parit dan trotoar serta badan jalan Pajak Kp.Lalang yang terletak di Jalan Gatsu dan Jalan Kelambir V Kel.Lalang Kecamatan Medan Sunggal

“Kemudian selama kegiatan penertiban PK5 dapat berjalan dengan Lancar,tertib dan Aman,kegiatan itu diikuti Camat Medan Sunggal sampai dengan Selesai pada PKL 03.00 Wib dan selama kegiatan tidak ada hal yang menonjol.Ucapnya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan